Categories: Liputan

Desak 8 Tuntutan, Mahasiswa Unhas Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sulsel

Foto oleh Kifo Kosmik/Maldhi Hamonangan Malau

Makassar, Baruga – Lebih dari 500 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang berasal dari 15 fakultas kembali menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (30/9/2019).

Mereka mendesak delapan tuntutan yaitu menolak dan meminta dibatalkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan dan semua regulasi RUU atau Revisi Undang-Undang (UU) pro kapitalis dan tidak pro rakyat. RUU yang dinilai tidak pro rakyat tersebut adalah UU KPK, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHP), UU Sumber Daya Alam, UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, RUU Mineral dan Batubara, RUU Perkepalasawitan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Perkoperasian, RUU Permasyarakatan, dan RUU Karantina Hewan dan Tumbuhan.

Mereka juga menuntut segera disahkannya RUU Perlindungan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Wakil Jenderal Lapangan, Fauzan Ahmad, yang ditemui di sela-sela aksi menuturkan alasan untuk kembali mengadakan unjuk rasa, “Karena apa yang menjadi tuntutan teman-teman ternyata belum dipenuhi sama pihak DPRD Provinsi dan juga belum ada respon dari DPR Pusat terkait riak-riak yang teman lakukan merespon terhadap semua RUU yang memang dianggap tidak pro dengan rakyat.”

Selain mendesak tindaklanjut atas RUU yang tidak pro rakyat, mahasiswa juga menuntut pertanggungjawaban kepolisian dan negara terhadap tindakan respresif aparat yang telah menyebabkan jatuhnya korban masyarakat sipil, tertangkap, luka dan terbunuh dalam berbagai aksi penolakan UU dan RUU di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Wakil Jenderal Lapangan yang akrab disapa Ocang ini menjelaskan alasan mengapa aksi unjuk rasa kali ini menuntut untuk menolak segala tindakan represif aparat kepolisian, “Salah satu tuntutan dari teman-teman kemarin (24/9) kan sebenarnya itu tidak ada tolak tindakan represif dari aparat keamanan. Kenapa kita timbulkan di tuntutan sekarang itu untuk mencegah kembali teman-teman yang akan akan berjatuhan korban di massa aksi nanti. Karena kan kita lihat kondisinya kemarin, tanggal 24 sampai 27 itu ada beberapa kawan-kawan di Kendari dan Jakarta yang terkena dampak dari tindakan represif itu.”

“Teman-teman di Makassar sendiri kemarin itu banyak yang dilarikan ke rumah sakit bahkan ada yang korban salah tangkap juga. Nah, itu yang kita tuntut untuk meredam tindakan represif dari aparat keamanan,” ujar mahasiswa dari Fakultas Pertanian ini.

Adapun beberapa tuntutan lainnya dalam aksi unjuk rasa tersebut adalah dihentikan dan ditinjau kembalinya proyek-proyek investasi yang menggusur, merampas hak-hak dan sumber penghidupan petani, nelayan, masyarakat miskin kota (klaim kawasan hutan secara semena-mena, HGU PTPN XIV, Reklamasi CPI, dan lain-lain), dituntaskannya kasus-kasus korupsi Sumber Daya Alam, dan dilaksanakannya reforma agraria sejati.

Sebelum tiba di Gedung DPRD Sulsel, massa aksi dari Unhas bergabung dengan Aliansi Masyarakat Sipil Menggugat untuk Keadilan. Aliansi ini terdiri dari organisasi mahasiswa, masyarakat, buruh tani dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat. Mereka kemudian melaksanakan salat asar berjemaah di atas jembatan fly over makassar sebelum menduduki Jl. Urip Sumoharjo, depan Gedung DPRD Sulsel. Aksi ini digelar di jalan raya karena pagar Kantor DPRD dipasangi kawat berduri.

Massa aksi unjuk rasa menduduki Jl. Urip Sumoharjo, Depan Kantor DPRD Sulsel (30/9/2019).

Berdasarkan pantauan reporter, unjuk rasa ini berjalan dengan damai. Di sela-sela orasi mahasiswa, aparat kepolisian menjaga dan mengawal berlangsungnya aksi dengan menghimbau agar aksi tetap tertib, “Silakan berunjuk rasa dengan menjaga ketertiban dan keamanan.”

Salah satu aparat yang ditemui di sela-sela tugasnya, Brigadir Polisi Hasran, menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa yang berusaha menyalurkan aspirasinya. “Kita apresiasi mahasiswa, juga silahkan apa yang dia (mahasiswa) tuntut.”

Setelah perwakilan mahasiswa Unhas meminta izin kepada pihak aparat untuk memasuki Gedung DPRD, perwakilan DPRD kemudian keluar menemui massa yang berorasi di jalan lalu mengadakan dialog dengan perwakilan mahasiswa dan masyarakat. Menjelang malam hari, massa dari Unhas mulai meninggalkan lokasi aksi. Sementara massa Aliansi Masyarakat Sipil Menggugat untuk Keadilan masih bertahan di Depan Gedung DPRD Sulsel. (Amalia Fildzah Adhani)

Amalia Fildzha Adhani

Recent Posts

Mahasiswa Komunikasi Unhas Raih Juara Tiga KTI di PENA 2024 dengan Inovasi Pencegahan Deforestasi

Oleh : Satriulandari Foto : Dokumentasi Pribadi Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fisip Unhas raih juara tiga…

2 weeks ago

Light Behind The Loss

Oleh: Putri Aliqa Umayyah Ilustrasi: Pinterest Di sebuah rumah yang sederhana, terdapat seorang wanita yang…

1 month ago

Meraba Jati Diri dalam Proses Mencari Rumah

Oleh: Muh. Cahyo Dherian Ilustrasi: Widya Juniaty Dikeramaian yang memekakkan telinga, terdapat seorang anak yang…

1 month ago

Case Cracker Hadirkan Pengalaman Praktis PR di Basic Public Relations Class

Tulisan : Muhammad Alfaridzi Foto : Muhammad Alfaridzi Kegiatan Basic Public Relations (PR) Class yang digelar di…

1 month ago

Praktik PR yang Perlu Diketahui dalam Dunia Pekerjaan

Penulis: Jessy Marty R. Loardi Editor: Satriulandari Foto : KIFO KOSMIK Basic PR Class kembali diadakan…

1 month ago