Teks oleh : Bimagasta
Feminisme adalah gerakan yang bertujuan untuk mencapai kesetaraan gender di seluruh aspek kehidupan. Dengan fokus pada keadilan sosial, ekonomi, dan politik, feminisme berusaha mengatasi berbagai bentuk ketidakadilan yang dihadapi perempuan.
Di Indonesia, feminisme memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak era kolonial. Organisasi seperti Gerwani memainkan peran penting dalam perjuangan hak-hak perempuan. Namun, perjalanan gerakan ini tidak selalu mulus. Pada masa Orde Baru, banyak gerakan feminisme mengalami penekanan dari rezim otoriter, tetapi semangat untuk perubahan tetap bertahan.
Saat ini, feminisme modern berfokus pada transformasi sistemik yang mencakup lebih dari sekadar representasi perempuan di ruang publik. Salah satu isu penting adalah kuota 30% perempuan dalam parlemen yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 2023. Meskipun kuota ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik, implementasinya sering dipertanyakan. Beberapa kritik menyebutkan bahwa kuota ini lebih berfungsi sebagai formalitas daripada langkah nyata untuk memastikan keterwakilan perempuan yang efektif.
Kritik lain mengarahkan perhatian pada pentingnya akses pendidikan dan kesempatan yang setara sebagai dasar untuk partisipasi perempuan yang lebih efektif. Kuota 30% mungkin tidak cukup untuk mengatasi ketidakadilan struktural yang ada. Oleh karena itu, reformasi sistemik yang lebih mendalam diperlukan untuk menciptakan perubahan yang berarti, termasuk membuka akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan.
Selain itu, media sosial memiliki peran ganda dalam gerakan feminisme. Di satu sisi, platform ini memungkinkan penyebaran informasi dan mobilisasi dukungan untuk isu-isu feminisme. Di sisi lain, media sosial juga dapat menyebarluaskan informasi yang tidak akurat dan memperkuat stereotip gender, yang bisa berdampak negatif pada gerakan tersebut.
Transformasi struktural adalah kunci dalam mencapai keadilan gender yang sejati. Ini berarti menciptakan sistem yang tidak hanya mengakui hak perempuan tetapi juga mendukung mereka dengan cara yang konkret dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, feminisme tidak hanya tentang kuota atau representasi angka semata, tetapi tentang perubahan mendasar yang mengakui dan memenuhi kebutuhan serta pengalaman unik perempuan dalam masyarakat.
Teks ini merupakan review dari diskusi “Lebih Dekat dengan Feminisme” yang diadakan CSC, oleh Santi dari Komite Anti Kekerasan Seksual Unhas
Oleh : Satriulandari Foto : Dokumentasi Pribadi Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fisip Unhas raih juara tiga…
Oleh: Putri Aliqa Umayyah Ilustrasi: Pinterest Di sebuah rumah yang sederhana, terdapat seorang wanita yang…
Oleh: Muh. Cahyo Dherian Ilustrasi: Widya Juniaty Dikeramaian yang memekakkan telinga, terdapat seorang anak yang…
Tulisan : Muhammad Alfaridzi Foto : Muhammad Alfaridzi Kegiatan Basic Public Relations (PR) Class yang digelar di…
Penulis: Jessy Marty R. Loardi Editor: Satriulandari Foto : KIFO KOSMIK Basic PR Class kembali diadakan…