Teks oleh: Vivi Asjuhamdayani
Foto oleh: Kifo Kosmik/Asry Badawi
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Zat ini mengandung bahan-bahan yang dapat memengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang. Untuk keperluan medis, narkoba adalah senyawa-senyawa psikotropika yang dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun, kini persepsi itu disalah artikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Penyalahgunaan narkoba pun kian meningkat. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,5 juta orang pada 2017. Hampir satu juta di antaranya bahkan telah menjadi pecandu. Penggunanya dari berbagai kalangan, mulai dari yang masih berusia belia hingga yang sudah berusia senja, baik dari kalangan rakyat biasa hingga pesohor dan petinggi negara.
Sebagai wujud usaha untuk mengurangi bahkan bila perlu tidak lagi ada penyalahgunaan narkoba, setiap tanggal 26 Juni kemudian diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Hari Anti Narkoba Internasional ini dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988. Tanggal ini dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok.
Lin Zexu adalah pejabat yang hidup pada masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing. Ia terkenal dengan perjuangannya menentang perdagangan opium (Getah buah papaver sommiferum yang belum masak yang dikeringkan dan mempunyai daya memabukkan dan membius) di Tiongkok oleh bangsa-bangsa asing. Oleh karena itu, Lin bertekad menumpas obat terlarang tersebut.
Hari Anti Narkoba Internasional setiap 26 juni dirayakan oleh berbagai kelompok, termasuk organisasi dan lembaga swadaya masyarakat. Salah satunya Komunitas Aftercare Yayasan Mantan Pecandu Narkoba Medan.
Pada 26 Juni 2016 lalu komunitas ini melibatkan 32 orang mantan pecandu narkoba untuk turun ke jalan mengampanyekan bahaya dan dampak negatif dari penggunaan narkotika. Aksi ini dilakukan di sekitar Bundaran SIB Jalan Gatot Subroto. Mereka berkampanye menggunakan papan bertuliskan “Listen First: Listening to Children and Youth is The First Step to Help Grow Healthy and Safe”. Aksi ini ditargetkan untuk anak-anak dan pemuda dengan merujuk pada strategi pemberantasan serta pencegahan narkoba.
Kegiatan ini memberi banyak pesan, salah satunya adalah untuk tidak menyalahgunakan narkoba. Selain itu, ada banyak hal yang dapat dilakukan dalam memperingati Hari Anti Narkoba Internasional. Sebagai generasi muda penerus bangsa, kita harus turut berpartisipasi mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba. Misalnya, hari ini setidaknya kita memulai dengan hal kecil seperti menyebarkan informasi mengenai pentingnya menghindari penyalahgunaan barang haram tersebut. Siapa tahu dengan unggahan kita, ada orang-orang yang sadar untuk menghindari penyalahgunaan narkoba