Penulis : Nurin Nashfati dan Nur Ridhayaeni Azis | Foto oleh : Kifo Kosmik/Aldo Chresna Pramana Anau
Makassar, Baruga – Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulsel menggelar aksi memperingati Hari Buruh di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 1 Mei 2021. Aksi yang digelar pada pukul 16.30 WITA, dihadiri oleh perwakilan BEM FMIPA Unhas, BEM FE UNM, BEM FIS UNM, BEM FBS UNM, HMJ PKO FIK UNM, BEM FMIPA UNM, HMO FT UNM, Walhi Sulsel, Pembaru Sulsel, Seruni Makassar, FMN Makassar, dan Agra Sulsel.
Dalam aksi tersebut, menyerukan pemuda mahasiswa bangkit berjuang bersama kaum buruh untuk industri nasional berbasis pada kemenangan Land Reform Sejati. Aksi ini pun tidak lepas dari isu persoalan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 (Omnibus Law).
BEM FIS UNM, Alif, dalam orasinya mengatakan, “Sampai saat ini implementasi UU Cipta Kerja dapat kita lihat sendiri. Banyaknya kemudian perampasan ruang hidup, izin-izin tambang, pembakaran hutan yang semakin merebak di wilayah negara. Namun, pemerintah hari ini tetap bungkam, tetap mementingkan kepentingan investor dan juga oligarki itu sendiri.”
Sementara itu, salah satu perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel, Herli, mengatakan bahwa Omnibus Law juga berdampak kepada mereka yang merasakan dan tidak merasakan pendidikan. Menurutnya, mereka yang merasakan pendidikan akan tercekik dengan biaya pendidikan yang terus meningkat akibat dampak sistem ekonomi yang disebabkan oleh sistem kapitalisme. Sedangkan bagi mereka yang tinggal di daerah pedesaan tidak mampu mengakses pendidikan karena orang tua mereka yang bekerja sebagai buruh atau petani tidak mampu membiayai akibat upah yang rendah.
Sehubungan dengan situasi tersebut, FPR Sulsel menuntut 13 hal :
1. Bebaskan Ahmadsyah (Eben) Tanpa Syarat yang ditahan di Polda Sumatera Utara
2. Cabut UU No. 11 Tentang Cipta Kerja dan Turunannya
3. Cabut SE Menaker RI tentang THR
4. Turunkan Harga Kebutuhan Pokok Rakyat
5. Berikan Jaminan Pendidikan, dan Pekerjaan Bagi Pemuda
6. Berikan Jaminan Kesehatan Bagi Kaum Buruh
7. Wujudkan Land Reform dan Industri Nasional
8. Hentikan Perampasan Ruang Hidup Rakyat
9. Perbaiki Harga Input Pertanian
10. Tolak Pembaruan HGU PT. Lonsum Tbk.
11. Keluarkan Seluruh Tanah Masyarakat (Tanah Adat Kajang, Tanah Adat Bulukumba Toa, Tanah bersertifikat, dan Tanah Putusan MA) Dari Objek HGU PT. Lonsum
12. Tolak Kedatangan Salim Group untuk Berinvestasi Sawit di Bulukumba
13. Keluarkan Tanah Masyarakat Dari Taman Hutan Raya (Tahura) Bonto Bahari dan Percepat Proses Enclave Kampung Jolli Seluas 20 Ha
“Tuntutan tersebut tidak hanya akan berhenti pada hari ini saja, tetapi akan terus berlanjut sampai tirani di negeri ini runtuh,” tutup Herli. (Nurin Nashfati/Nur Ridhayaeni Azis)
Oleh: Putri Aliqa Umayyah Ilustrasi: Pinterest Di sebuah rumah yang sederhana, terdapat seorang wanita yang…
Oleh: Muh. Cahyo Dherian Ilustrasi: Widya Juniaty Dikeramaian yang memekakkan telinga, terdapat seorang anak yang…
Tulisan : Muhammad Alfaridzi Foto : Muhammad Alfaridzi Kegiatan Basic Public Relations (PR) Class yang digelar di…
Penulis: Jessy Marty R. Loardi Editor: Satriulandari Foto : KIFO KOSMIK Basic PR Class kembali diadakan…
Penulis: Kayla Aulia Djibran Editor: Satriulandari Foto : KIFO KOSMIK Korps Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Kosmik) melalui…