Categories: Liputan

Tuntutan Mahasiswa Universitas Hasanuddin di Tengah Pandemi

Penulis & Foto : Maldhi H. Malau

Makassar, Baruga – Sejumlah Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan aksi simbolis di depan Pintu 1 Universitas Hasanuddin, kamis (21/5/20) pukul 16.00 WITA.

Aksi ini sebagai bentuk protes dan kekecewaan mahasiswa tersebut terhadap pihak birokrasi Unhas yang menuntut pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) terhadap salah satu calon mahasiswa Unhas tahun ajaran 2020 yang dimana pada hari kemarin 20 Mei 2020 adalah batas pembayaran UKT tersebut, di mana seperti yang diketahui di masa pendemi saat ini beberapa orang tua calon mahasiswa mengalami kesulitan didalam hal finansial, tetapi hingga saat ini belum ada kelanjutan dari kejadian tersebut.

Aksi simbolis ini juga menuntut pihak birokrasi Unhas untuk menimbang kembali kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan selama pendemi ini sedang berlangsung, seperti salah satu kebijakan yang dikeluarkan ialah pemberian uang bantuan sebesar Rp150.000.00 yang dianggap kurang oleh beberapa mahasiswa dikarenakan harga kuota internet yang mahal dan tidak sesuai dengan kebutuhan beberapa mahasiswa tersebut.

Ikram, salah satu mahasiswa yang ikut serta dalam aksi ini juga mengatakan “Unhas sebagai salah satu institusi pendidikan mengeluarkan surat edaran yang merupakan turunan dari surat edaran sebelumnya yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. surat edaran ini dan hasil analisis kami sama sekali tidak tepat sasaran menjawab masalah yang dialami oleh sebagian mahasiswa bantuan sebesar Rp. 150.000.00 tidak mampu menutupi keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan mahasiswa yang jika diperhitungkan setidaknya mahasiswa harus mengeluarkan biaya yang lebih di luar dari UKT sebesar Rp. 553.846.00 untuk mengikuti perkuliahan online terlebih lagi Rp.150.000.00 yang dikeluarkan Unhas hanya diperuntukkan bagi program sarjana dan tidak menyebutkan sama sekali progam pascasarjana.”

Adapun tuntutan dari teman-teman mahasiswa yaitu:

  1. Rektor Unhas untuk segera mengeluarkan surat edaran mengenai pembebasan UKT kepada seluruh mahasiswa Unhas semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.
  2. Jika surat edaran tidak dikeluarkan sampai jangka waktu maksimal 15 Juni 2020 maka kami seluruh mahasiswa Unhas akan melakukan mogok pembayaran UKT semester depan.

Aksi simbolis ini berhenti pada pukul 18:00 WITA dikarenakan turunnya hujan dan menjelang waktu berbuka puasa.

Aksi simbolis ini juga menuntut pihak birokrasi Unhas untuk menimbang kembali kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan selama pendemi ini sedang berlangsung seperti salah satu kebijakan yang dikeluarkan ialah pemberian uang bantuan sebesar Rp. 150.000.00 yang dianggap kurang oleh beberapa mahasiswa dikarenakan harga kuota internet yang mahal dan tidak sesuai dengan kebutuhan beberapa mahasiswa tersebut.

Ikram, salah satu mahasiswa yang ikut serta dalam aksi ini juga mengatakan: “Unhas sebagai salah satu institusi pendidikan mengeluarkan surat edaran yang merupakan turunan dari surat edaran sebelumnya yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Surat edaran ini dan hasil analisis kami sama sekali tidak tepat sasaran menjawab masalah yang dialami oleh sebagian mahasiswa bantuan sebesar Rp. 150.000.00 tidak mampu menutupi keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan mahasiswa yang jika diperhitungkan setidaknya mahasiswa harus mengeluarkan biaya yang lebih di luar dari UKT sebesar Rp. 553.846.00 untuk mengikuti perkuliahan online terlebih lagi Rp.150.000.00 yang dikeluarkan Unhas hanya diperuntukkan bagi program sarjana dan tidak menyebutkan sama sekali progam pascasarjana.” Ujar Ikram.

Adapun tuntutan dari teman-teman mahasiswa yaitu:

  1. Rektor Unhas untuk segera mengeluarkan surat edaran mengenai pembebasan UKT kepada seluruh mahasiswa Unhas semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.
  2. Jika surat edaran tidak dikeluarkan sampai jangka waktu maksimal 15 Juni 2020 maka kami seluruh mahasiswa Unhas akan melakukan mogok pembayaran UKT semester depan.

Aksi simbolis ini berhenti pada pukul 18:00 dikarenakan turunnya hujan dan menjelang waktu berbuka puasa.


Baruga Kosmik

Recent Posts

Ancaman Deepfake AI terhadap Aktualisasi Informasi dalam Media

Oleh: Jessy Marty R. Loardi “ Ancaman Deepfake yang dibuat dari AI bisa berakibat fatal…

3 weeks ago

Terjebak Trauma dan Istana: Kisah Beast Si Avoidant yang Takut akan Kelekatan

Oleh: Yaslinda Utari Kasim Siapa yang tidak kenal dengan karakter Beast? Pangeran buruk rupa yang…

3 weeks ago

Kenali Ragam Berita dan Teknik Menulisnya Lewat Basic Journalistic Class

Oleh: Kayla Aulia DjibranEditor: Satriulandari Korps Mahasiswa Komunikasi (Kosmik) Fisip Unhas mengadakan Basic Journalistic Class membahas…

4 weeks ago

Ruang yang Kini Kosong

Oleh: Yaslinda Utari Kasim Ruang itu kini kosong. Ruangan yang di desain sederhana namun nyaman.…

1 month ago

Kosmik Unhas melalui CSC Gelar Diskusi Politik Peran Anak Muda dalam Berpolitik.

Penulis: Inayah Azzahra Novareyna SEditor: Satriulandari Communication Study Club (CSC) Korps Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Kosmik) Unhas…

1 month ago

Hubungan antara AI dan Manusia: Apakah Dapat Disebut sebagai Komunikasi?

Oleh : Jessy Marty Komunikasi merupakan proses penyampaian informasi dari seorang komunikator kepada seorang komunikan.…

2 months ago