International Monetary Fund (IMF) selalu dianggap prestasi terbesar dan milestone dalam sejarah kerja sama multilateral yang kemudian merenggut kesadaran kita atau mereka yang awam. IMF masuk melalui jalur kekerasan oleh karenanya konflik alam, konfik budaya, dan lainnya ialah konsekuensi dari rekonstruksi atas peraturan atau kebijakan yang disepakati pada perjanjian IMF. Perjanjian IMF ini kemudian diratifikasi masuk ke Undang-Undang. (Sumber Intervensi dan Ikonsistensi Konstitusi Negara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here