Rapat Kerja ke-35, Kosmik Berintegritas Wadahi Tridharma

0
296

Korps Mahasiswa Ilmu Komunikasi (KOSMIK) gelar Rapat Kerja ke-35, Jum’at-Minggu (27-29/23). Bertempat di ruang FIS III 107, rapat kerja dibuka pukul 11.00 Wita secara bauran luring dan daring.

Rapat kerja diawali laporan ketua panitia Dzaky Putra kemudian dilanjutkan sambutan ketua umum kosmik periode 2022/2023 Ifkar Alhaq. Dalam sambutannya ia mengatakan, berangkat dari pra pandemi yang menghalangi berbagai hal, tugas warga kosmik saat ini yaitu menciptakan kondisi lembaga kembali ideal. 

“Kembali membumikan konstitusi, kultur, dan nilai-nilai kosmik  menjadi tugas penting bagi kita semua untuk memastikan kosmik akan tetap ada di hari-hari berikutnya,” jelas Ifkar. 

Sambutan kemudian dilanjutkan oleh koordinator steering committee rapat kerja, Muttawaqil S, lalu dibuka oleh Fauzan Hidayatullah Mewakili departemen Ilmu Komunikasi Fisip Unhas. 

Dalam sambutan sekaligus pembukaan rapat kerja secara resmi, Fauzan mengingatkan kembali kepada warga kosmik tentang pedoman berdirinya kosmik. “Dari 35 tahun berdirinya kosmik ini ada kata yang selalu dijadikan pedoman, yaitu berintegritas untuk mewadahi tridharma perguruan tinggi,” ucap Fauzan.

Lebih lanjut fauzan mengatakan, Kosmik bukan hanya instansi atau lembaga yang bisa membantu proses terciptanya tridharma perguruan tinggi di universitas, namun juga mampu berintegritas untuk mewadahi atau ikut berkolaborasi dalam tridharma perguruan tinggi.

“Semoga kalian dapat memberikan kontribusi yang luar biasa kepada departemen dan tidak hanya kepada kosmik, karena ketika kalian membawa nama besar kosmik tentu kalian juga membawa nama besar departemen ilmu komunikasi dan almamater merah kalian,” pungkasnya. 

Rapat kerja yang diwacanakan berjalan selama tiga hari ini, nyatanya terkendala akibat kurangnya partisipasi warga aktif yang dinilai kurang efektif. Meski begitu, panitia melakukan penjadwalan ulang dan rapat kerja dimulai kembali pada Senin, (6/23). Hingga pada akhirnya rapat kerja kosmik ke-35 ini dapat terselesaikan dan diakhiri dengan agenda pandangan umum. 

Yaslinda Utari Kasim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here