Liputan

Unhas Usulkan Sanksi Pemberhentian Tetap ASN untuk Pelaku Kekerasan Seksual

Penulis: Zulkarnaen Jumar Taufik

Foto: Zulkarnaen Jumar Taufik

Editor: Satriulandari

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sesksual, (Satgas PPKS) Prof Farida Pattingingi mengungkapkan saat ini pihak Unhas melalui Rektor Unhas telah menyurat kepada Kementerian Tinggi Riset dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Indonesia untuk memberikan sanksi berupa pemberhentian tetap sebagai ASN kepada pelaku FS. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Rektorat pada Jumat (29/11).

“Karena ini bukan wewenang rektor, jadi rektor mengirim surat kepada menteri dan semua keputusan akan ada pada menteri”, jelas mantan Dekan Fakultas Hukum ini.

Ketua Satgas PPKS itu turut mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak Unhas sudah memberikan sejumlah sanski kepada pelaku FS. Sanksi pertama berupa pemecatan langsung sebagai ketua gugus dan penjaminan mutu Fakultas Ilmu Budaya (FIB) setelah terduga dinyatakan sebagai pelaku.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, itu kita sudah non aktifkan karena memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikti Saintek)”, tegas Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia Alumni dan Sistem Informasi itu.

Dirinya juga mengungkapkan terdapat sanksi kedua berupa pemberhentian sementara sebagai ASN selama 3 semester atau 18 bulan. Pemberhentian ini bahkan melewati batas regulasi yang seharusnya hanya 12 bulan atau 2 semester. Namun, pihak Unhas menambahkan sanksi pemberhentian sementara yang akhirnya menjadi 18 bulan.

Dengan sanksi kedua tersebut maka disebutnya FS tidak boleh beraktivitas di lingkungan kampus, termasuk tidak akan menerima semua tunjungan kecuali gaji pokok. Sehingga untuk saat ini Unhas akan menunggu keputusan dari Kemendikti Saintek untuk menetapkan sanksi pemberhentian yang akan diberikan kepada pelaku FS.

Kosmik

Recent Posts

Usung Ide Deposit-Refund SchemeMahasiswa Komunikasi Juara 2 Eco Campaign Poster Competition

Tulisan Oleh : Satriulandari Foto Oleh : Dokumentasi Pribadi Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fisip Unhas raih…

3 weeks ago

Berharap Esok Lebih Baik

Tulisan Oleh : Muhammad Alfaridzi Ilustrasi Oleh : Pinterest Di usia baru menginjak dua belas…

3 weeks ago

Mahasiswa Komunikasi Unhas Raih Juara Tiga KTI di PENA 2024 dengan Inovasi Pencegahan Deforestasi

Oleh : Satriulandari Foto : Dokumentasi Pribadi Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fisip Unhas raih juara tiga…

1 month ago

Light Behind The Loss

Oleh: Putri Aliqa Umayyah Ilustrasi: Pinterest Di sebuah rumah yang sederhana, terdapat seorang wanita yang…

2 months ago

Meraba Jati Diri dalam Proses Mencari Rumah

Oleh: Muh. Cahyo Dherian Ilustrasi: Widya Juniaty Dikeramaian yang memekakkan telinga, terdapat seorang anak yang…

2 months ago

Fatal error: Uncaught wfWAFStorageFileException: Unable to save temporary file for atomic writing. in /home/kosmikor/domains/baruga.id/public_html/wp-content/plugins/wordfence/vendor/wordfence/wf-waf/src/lib/storage/file.php:34 Stack trace: #0 /home/kosmikor/domains/baruga.id/public_html/wp-content/plugins/wordfence/vendor/wordfence/wf-waf/src/lib/storage/file.php(658): wfWAFStorageFile::atomicFilePutContents('/home/kosmikor/...', '<?php exit('Acc...') #1 [internal function]: wfWAFStorageFile->saveConfig('livewaf') #2 {main} thrown in /home/kosmikor/domains/baruga.id/public_html/wp-content/plugins/wordfence/vendor/wordfence/wf-waf/src/lib/storage/file.php on line 34