Warga Bara-Baraya Akhirnya Menemukan Keadilan

0
741

Makassar, Baruga – Matahari yang semakin terik tidak meredam semangat orang-orang yang berkumpul di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Makassar. Sejak pagi tadi mereka berangkat bersama dari Posko Bara-Baraya Bersatu sampai ke tempat pengadilan dengan membawa berbagai poster yang sebenarnya menyuarakan satu hal yaitu untuk menjemput keadilan, seperti dengan nama aksi yang mereka suarakan sehari sebelumnya. Warga Bara-Baraya, mahasiswa, dan berbagai anggota organisasi yang peduli datang ke pengadilan untuk mendengar keputusan hakim atas 17 bulan perjuangan hak warga pada tanah Bara-Baraya.

Kasus warga Bara-Baraya yang digugat oleh Nurdin Dg. Nombong dan Kodam XIV Hasanuddin sudah terdengar sejak tahun 2016. Tanah yang dianggap oleh TNI sebagai milik Nurdin Dg. Nombong terus menerus diminta untuk dikosongkan, tapi warga Bara-Baraya tidak ingin menerima hal itu begitu saja. Warga terus mencari tahu kebenaran atas hak tanah itu karena sejak awal warga tidak pernah memiliki masalah mengenai tanah itu.

Warga Bara-Baraya yang dibantu oleh LBH Makassar, mahasiswa, dan anggota orgasnisasi lainnya membentuk satu aliansi yaitu “Aliansi Bara-baraya Bersatu” untuk mencari, mendiskusikan, dan memperjuangkan fakta-fakta hukum yang mereka ketahui.

 

Beberapa spanduk yang di bawa oleh warga ke Pengadilan Negeri Makassar Selasa, 4 Juli 2018 | Foto: Aziziah Diah Aprilia

 

Selama berbagai persidangan yang diikuti, warga Bara-Baraya menemukan fakta bahwa tanah sengketa itu bukanlah tanah okupasi Asrama TNI-AD. Warga menghadirkan bukti surat dan keterangan saksi-saksi. Sejak tahun 1960an berdasarkan surat-surat yang sah, tanah sengketa itu adalah milik warga dan tidak pernah dipersoalkan oleh Kodam XIV Hasanuddin sebelumnya.

Usaha untuk menjemput keadilan itu ternyata tidak sia-sia. Hari Selasa, 24 Juli 2018 hakim akhirnya menentukan keputusannya. Tanah yang selama dua tahun terakhir terus diperjuangkan bertemu pada keadilannya. Hakim memutuskan bahwa tanah itu benar adalah milik warga Bara-Baraya seutuhnya. Teriakan kemenangan saat hakim membacakan putusan terdengar hingga ke pintu depan pengadilan. Warga dan mahasiswa yang menunggu di luar karena tidak diperbolehkan masuk ikut berteriak, yakin bahwa itu adalah tanda kemenangan mereka.

“Selama ini warga terus mengawal fakta-fakta persidangan karena ada pihak-pihak yang ingin mengintervensi hakim. Bahkan sudah ada yang menyebar isu kalau warga akan kalah karena ada orang besar dibalik penggusuran di Bara-Baraya. Namun warga terus mengawal dan mengkampanyekan ke publik posisi kasusnya. Kami mengapresiasi hakim yang ternyata tidak mau diintervensi dan memberikan putusan yang adil ” jelas Muhammad Herry, warga Bara-Baraya.

Tangisan dan senyum bahagia bercampur. Teriakan “Hidup Bara-Baraya” terdengar memenuhi Jalan R.A Kartini. Warga, mahasiswa, dan anggota organisasi kembali pulang ke posko untuk merayakan kemenangan. Mereka saling melempar air dan menari di tengah Jalan Abu Bakar Lambogo. Sudah tidak ada lagi ketakutan akan tiba-tiba digusur saat malam hari. Mereka kini bisa tidur nyenyak.

Ibu-ibu mengangkat panci-panci masakan yang sudah disiapkan sejak malam untuk makan siang mereka yang melakukan aksi dan ke pengadilan. Siang itu semua orang tertawa sembari membahas hal-hal sederhana kembali selayaknya di dalam rumah. Lirik lagu Rumah Kita yang dinyanyikan God Bless mungkin ada benarnya.

Hanya bilik bambu tempat tinggal kita
Tanpa hiasan, tanpa lukisan
Beratap jerami, beralaskan tanah
Namun semua ini punya kita
Memang semua ini milik kita, sendiri.
Nasi telur balado yang disantap di bale-bale bambu sederhana membawa kepada satu kenyataan bahwa tanah ini telah menjelma menjadi satu rumah yang sangat luas kepada semua hati yang hadir di sana. (ADA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here