Penulis : Maldhi Malau Fotografer : Salman Iskandar
Makassar, Baruga – Aliansi Mahasiswa Makassar (Makar) dan beberapa organisasi masyarakat serta buruh melakukan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sulawesi Selatan.
Aksi ini dilakukan bertepatan dengan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September 2020. Di dalam orasi-orasi yang berlangsung massa aksi mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak DPR yang mengeluarkan aturan-aturan yang tidak pro terhadap rakyat Indonesia seperti Omnibus Law disaat-saat pandemi saat ini dan tidak berfokus kepada penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19. Selain itu, ada juga aksi-aksi teatrikal yang dilakukan oleh beberapa organisasi masyarakat dalam mengungkap kekecewaanya.
Adapun tuntutan dari massa aksi ini yaitu:
- Tolak Omnibus Law
- Wujudkan reforma agraria
- Hentikan kriminalisasi dan pembungkaman demokrasi gerakan rakyat
- Tolak dan cabut UU tidak pro-rakyat
- Wujudkan pendidikan gratis
- Wujudkan kesehatan gratis
- Sahkan RUU P-KS , RUU P-PRT, dan RUU masyarakat adat
- Cabut dwifungsi TNI/Polri
- Tolak parkir elektronik dan MPOS Kota Makassar
- Revisi RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil)
- Adili pelaku HAM di masa lalu
- Hak Menentukan Nasib Sendiri untuk Papua
- Legalkan seluruh pemukiman rakyat miskin di Indonesia
Aksi ini juga diwarnai dengan kericuhan antara pihak mahasiswa dengan pihak aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah mahasiswa di tangkap. Kericuhan ini bermula pada pukul 14.15 WITA saat tim penikaman dari pihak aparat mulai memaksa masuk kedalam simpul yang dibuat oleh mahasiswa. Pada pukul 14:54 satu persatu mahasiswa di tangkap dan diangkut menggunakan mobil Jatanras, mobil avansa putih, dan truk polisi menuju Polrestabes Makassar. (Sumber Catatan Kaki Unhas)