Peringati Hari Buruh, FPR Sulsel Suarakan 13 Tuntutan

0
536

Penulis : Nurin Nashfati dan Nur Ridhayaeni Azis | Foto oleh : Kifo Kosmik/Aldo Chresna Pramana Anau

Makassar, Baruga – Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulsel menggelar aksi memperingati Hari Buruh di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 1 Mei 2021. Aksi yang digelar pada pukul 16.30 WITA, dihadiri oleh perwakilan BEM FMIPA Unhas, BEM FE UNM, BEM FIS UNM, BEM FBS UNM, HMJ PKO FIK UNM, BEM FMIPA UNM, HMO FT UNM, Walhi Sulsel, Pembaru Sulsel, Seruni Makassar, FMN Makassar, dan Agra Sulsel.

Dalam aksi tersebut, menyerukan pemuda mahasiswa bangkit berjuang bersama kaum buruh untuk industri nasional berbasis pada kemenangan Land Reform Sejati. Aksi ini pun tidak lepas dari isu persoalan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 (Omnibus Law).

BEM FIS UNM, Alif, dalam orasinya mengatakan, “Sampai saat ini implementasi UU Cipta Kerja dapat kita lihat sendiri. Banyaknya kemudian perampasan ruang hidup, izin-izin tambang, pembakaran hutan yang semakin merebak di wilayah negara. Namun, pemerintah hari ini tetap bungkam, tetap mementingkan kepentingan investor dan juga oligarki itu sendiri.”

Sementara itu, salah satu perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel, Herli, mengatakan bahwa Omnibus Law juga berdampak kepada mereka yang merasakan dan tidak merasakan pendidikan. Menurutnya, mereka yang merasakan pendidikan akan tercekik dengan biaya pendidikan yang terus meningkat akibat dampak sistem ekonomi yang disebabkan oleh sistem kapitalisme. Sedangkan bagi mereka yang tinggal di daerah pedesaan tidak mampu mengakses pendidikan karena orang tua mereka yang bekerja sebagai buruh atau petani tidak mampu membiayai akibat upah yang rendah.

Sehubungan dengan situasi tersebut, FPR Sulsel menuntut 13 hal :

1.       Bebaskan Ahmadsyah (Eben) Tanpa Syarat yang ditahan di Polda Sumatera Utara

2.       Cabut UU No. 11 Tentang Cipta Kerja dan Turunannya

3.       Cabut SE Menaker RI tentang THR

4.       Turunkan Harga Kebutuhan Pokok Rakyat

5.       Berikan Jaminan Pendidikan, dan Pekerjaan Bagi Pemuda

6.       Berikan Jaminan Kesehatan Bagi Kaum Buruh

7.       Wujudkan Land Reform dan Industri Nasional

8.       Hentikan Perampasan Ruang Hidup Rakyat

9.       Perbaiki Harga Input Pertanian

10.   Tolak Pembaruan HGU PT. Lonsum Tbk.

11.   Keluarkan Seluruh Tanah Masyarakat (Tanah Adat Kajang, Tanah Adat Bulukumba Toa, Tanah bersertifikat, dan Tanah Putusan MA) Dari Objek HGU PT. Lonsum

12. Tolak Kedatangan Salim Group untuk Berinvestasi Sawit di Bulukumba

13. Keluarkan Tanah Masyarakat Dari Taman Hutan Raya (Tahura) Bonto Bahari dan Percepat Proses Enclave Kampung Jolli Seluas 20 Ha

“Tuntutan tersebut tidak hanya akan berhenti pada hari ini saja, tetapi akan terus berlanjut sampai tirani di negeri ini runtuh,” tutup Herli. (Nurin Nashfati/Nur Ridhayaeni Azis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here