Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Tanah di Tana Toraja

0
39
Foto: Dokumentasi Pribadi

Tulisan oleh: Sazti Nabila Utami. S

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan sosialisasi mengenai pencegahan dan penyelesaian sengketa tanah. Kegiatan ini terlaksana di Kelurahan Pasang, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (24/07/2026).

Sosialisasi yang dihadiri oleh aparat pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga Kelurahan Pasang ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum di bidang pertanahan serta mekanisme penyelesaian sengketa sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan nilai-nilai hukum adat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Penanggung Jawab kegiatan, Sazti Nabila Utami. S memaparkan berbagai materi, mulai dari pengertian dan faktor penyebab sengketa tanah, dasar hukum pertanahan di Indonesia, pentingnya pendaftaran tanah, hingga penyelesaian sengketa melalui musyawarah, mediasi, maupun jalur litigasi apabila penyelesaian secara damai tidak tercapai.

“Penyelesaian sengketa melalui musyawarah merupakan langkah utama yang perlu diutamakan sebelum menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta aktif mengajukan pertanyaan mengenai persoalan pertanahan yang kerap terjadi di lingkungan mereka, seperti batas tanah, warisan, tanah adat Tongkonan, hingga proses sertifikasi tanah.

Melalui kegiatan ini, ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi pertanahan serta mampu menyelesaikan konflik tanah secara bijaksana dengan tetap mengedepankan musyawarah dan menjaga keharmonisan sosial.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here